Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis

7 hours ago 3

Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu menuai kritik. Ilustrasi. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu menuai kritik. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan karakter industri gula rafinasi.

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa mengatakan pabrik gula rafinasi sejak awal hanya dirancang untuk mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi bagi kebutuhan industri.

Menurut dia, perusahaan rafinasi tidak pernah didesain mengelola perkebunan tebu.

"Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan umumnya berada di dekat pelabuhan. Lalu bagaimana logikanya mereka harus membangun kebun tebu, apalagi sebagian besar berada di Pulau Jawa," kata Dwi, Rabu (5/8).

Dia menjelaskan lokasi pabrik yang berada di kawasan pelabuhan dipilih agar memudahkan pasokan bahan baku raw sugar dari luar negeri.

Karena itu, kewajiban memiliki kebun tebu dinilai bertentangan dengan konsep awal pembangunan industri gula rafinasi.

Dwi juga mempertanyakan efektivitas aturan tersebut untuk meningkatkan produksi gula nasional.

"Nggak bisa begitu. Mereka mau bangun kebun dari mana? Apalagi sebagian besar pabrik gula rafinasi berada di Pulau Jawa. Dengan keterbatasan lahan yang ada, itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu menuai kritik. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan karakter industri gula.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |