Kecam Teror Pinjol, Yasonna Siap Advokasi Warga Medan

2 hours ago 4

Kecam Teror Pinjol, Yasonna Siap Advokasi Warga Medan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., menyoroti persoalan pinjaman online (pinjol) yang melakukan tindakan perampasan kendaraan bermotor. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menyoroti persoalan pinjaman online (pinjol) yang melakukan tindakan perampasan kendaraan bermotor.

Yasonna menilai persoalan itu meresahkan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online di Kota Medan.

Yasonna pun mengecam praktik teror, intimidasi, ancaman, dan tindakan mempermalukan debitur yang dilakukan oleh oknum penagih pinjol ilegal.

“Kendaraan tersebut merupakan alat utama bagi pengemudi untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujar Yasonna, Jumat (18/7).

Dia menegaskan penagihan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, ancaman, ataupun perampasan kendaraan secara sewenang-wenang di jalan. 

“Apalagi kendaraan itu menjadi alat bagi pengemudi ojek online untuk mencari nafkah. Negara hukum tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri,” tegas Yasonna.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan pembiayaan atau tunggakan pembayaran kendaraan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku. 

Petugas penagihan juga wajib dapat menunjukkan identitas, surat tugas, dan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan penagihan.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menyoroti persoalan pinjaman online (pinjol) yang melakukan tindakan peram

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |