Kejari Geledah 2 Kantor OPD Tulungagung, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp10 M

3 weeks ago 16

Rabu, 01 Juli 2026 – 09:34 WIB

Kejari Geledah 2 Kantor OPD Tulungagung, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp10 M - JPNN.com Jatim

Penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan operasi penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung,Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (30/6/2026). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6).

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung Roni mengatakan penyidikan bermula dari laporan masyarakat yang diterima kejaksaan dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sejak Mei 2026.

"Perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum. Fokus penyidikan antara lain terkait proses dan nilai pengadaan tanah," kata Roni.

Dia menjelaskan pengadaan tanah tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan biaya notaris sekitar Rp125 juta dan jasa appraisal sebesar Rp57 juta.

Menurut Roni, hingga kini aset tersebut belum memiliki sertifikat hak pakai sehingga seluruh proses pengadaan masih didalami penyidik.

Selama proses penyidikan, Kejari Tulungagung telah memeriksa sekitar 30 saksi.

Kejari Tulungagung menggeledah dua kantor OPD untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan senilai Rp10 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |