Kelompok DPD di MPR: Sidang Tahunan Harus Jadi Momentum Refleksi Kebangsaan dan Mempercepat Pembentukan PPHN

18 hours ago 9

 Sidang Tahunan Harus Jadi Momentum Refleksi Kebangsaan dan Mempercepat Pembentukan PPHN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dr. Dedi Iskandar Batubara bersama Sekretaris Kelompok DPD di MPR Abraham Paul Liyanto yang juga Ketua Badan Sosialisasi MPR saat Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut antara membahas persiapan Sidang Tahunan MPR yang akan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok DPD di MPR mendorong agar Sidang Tahunan MPR menjadi momentum refleksi kebangsaan dan mempercepat pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang bersifat ideologis, komprehensif, dan strategis.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Dr. Dedi Iskandar saat Rapat Gabungan Pimpinan MPR, Rabu (5/8/2026) dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, Rapat Gabungan Pimpinan MPR itu antara lain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR menjelang Peringatan HUT Ke-81 Proklamasi RI yang akan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Senator Dedi Iskandar mengingatkan Sidang Tahunnan MPR RI nanti harus dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial.

 Sidang Tahunan Harus Jadi Momentum Refleksi Kebangsaan dan Mempercepat Pembentukan PPHN

Suasana Rapat Gabungan Pimpinan MPR, Rabu (5/8/2026) dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Senator Dedi Iskandar mengatakan di tengah kompleksitas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta kebutuhan menjaga kesinambungan pembangunan nasional, Indonesia memerlukan arah pembangunan jangka panjang yang memiliki legitimasi kuat.

Kelompok DPD, lanjut dia, berpandangan bahwa bentuk hukum yang paling tepat bagi PPHN adalah melalui Ketetapan MPR, yang didahului dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk memberikan kembali kewenangan kepada MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Sidang Tahunan MPR menjadi momentum refleksi kebangsaan dan mempercepat pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |