Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Wajar, Polisi Harus Gerak Cepat

5 hours ago 3

Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Wajar, Polisi Harus Gerak Cepat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan mengusut tuntas misteri kematian tak wajar Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Bimantoro menilai lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah," kata Bimantoro di Jakarta, Senin (27/72026).

Dia mengatakan jika ada indikasi tindak pidana, kepolisian diminta segera menyeret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.

Terlebih lagi, kata dia, hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa.

"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," katanya.

Dia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi atau spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," ujarnya.

Polisi harus gerak cepat mengusut kematian tak wajar Sutrimo, Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Apakah diracun?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |