jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Yayasan Save the Children Indonesia memperkuat kerja sama untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus perlindungan anak di madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang dukungan layanan pendidikan bermutu di Jakarta, Senin (21/9).
Kerja sama mencakup peningkatan kapasitas pendidik, penguatan kualitas pembelajaran dan tata kelola pendidikan, pengembangan bahan ajar, literasi dan numerasi, perlindungan anak, hingga penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen.
Menurut dia, kesepakatan perlu diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.
“Kerja sama antara Kemenag dan Save the Children Indonesia ini sebagai langkah yang mulia dalam mempersiapkan anak bangsa di masa depan. Tentu tidak hanya akan berhenti pada sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pijakan bagi program nyata yang meningkatkan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, keberhasilan pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari capaian akademik. Lingkungan belajar juga perlu memastikan anak merasa aman, dihargai, dan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
Ia mengatakan kerja sama Kemenag dan Save the Children mempertemukan sejumlah isu yang saling berkaitan, mulai dari nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, hingga kepedulian terhadap lingkungan.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















