Kemenkum Bali Gelar Talkshow Hukum dan Pelatihan Paralegal, Ini Pesan Kakanwil Eem

3 hours ago 4

Kamis, 06 Agustus 2026 – 18:45 WIB

Kemenkum Bali Gelar Talkshow Hukum dan Pelatihan Paralegal, Ini Pesan Kakanwil Eem - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah membuka Talkshow Hukum dan Pembukaan Pelatihan Bantuan Hukum bagi Paralegal Penggerak Posbankum Se-Provinsi Bali Periode Agustus 2026 di Aula Dharmawangsa, Kamis (6/8). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Talkshow Hukum dan Pembukaan Pelatihan Bantuan Hukum bagi Paralegal Penggerak Posbankum Se-Provinsi Bali Periode Agustus 2026 di Aula Dharmawangsa, Kamis (6/8).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan bantuan hukum nonlitigasi kepada masyarakat.

Talkshow mengangkat tema "Penyelesaian Perkara Pidana melalui Jalur Non-Litigasi" dengan menghadirkan narasumber AKBP I Made Adhiguna selaku Kasubdit II Harta Benda Polda Bali.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Sukamto, S.H., M.H., dan Dr. I Ketut Sudira, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bali.

Diskusi dipandu oleh akademisi Universitas Warmadewa, Dr. Simon Nahak, S.H., M.Hum., serta diikuti peserta secara luring dan daring dari berbagai unsur pemerintah, organisasi bantuan hukum, paralegal, dan masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap implementasi KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP yang baru bagi Paralegal Penggerak Posbankum di Provinsi Bali.

Pelatihan bantuan hukum akan dilaksanakan sepanjang Agustus 2026 oleh 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi dengan melibatkan sekitar 450 peserta sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Talkshow Hukum dan Pembukaan Pelatihan Bantuan Hukum bagi Paralegal Penggerak Posbankum, Kamis (6/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |