bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Jajaran Kanwil Kemenkum NTB memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Rabu (26/8) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jembatan Kembar Timur tersebut membahas sejumlah persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Meliputi ketertiban umum, sengketa tanah, serta bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Penyuluhan dibuka dengan sambutan Sekretaris Desa Lalu Sadikin, kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari Kanwil Kemenkum NTB.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Made Agus Suarjaya, menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Ketertiban umum merupakan tanggung jawab kita bersama.
Ketertiban sangat berimplikasi terhadap berbagai sektor lainnya, sehingga diperlukan kesadaran hukum dari masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ketertiban umum,” ujar I Made Agus Suarjaya.
Selain ketertiban umum, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai potensi sengketa dalam transaksi tanah.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















