Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Rapergub, Memperkuat Kepastian Hukum

3 hours ago 7

Kamis, 06 Agustus 2026 – 19:47 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Rapergub, Memperkuat Kepastian Hukum - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (6/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (6/8).

Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan serta memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Rapat yang dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Taufan Arisandy, dihadiri Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB, perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB, dan perangkat daerah terkait.

Empat Rapergub yang diharmonisasi meliputi Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Provinsi NTB dengan Pihak Lain, serta Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Provinsi NTB.

Dalam pembahasan, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan sejumlah masukan terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan.

Tujuannya agar seluruh materi muatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan kendala dalam implementasi.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

"Melalui harmonisasi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Kakanwil Milawati.

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (6/8

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |