Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperda Lombok Barat, Dua dari DPRD

4 hours ago 4

Selasa, 28 Juli 2026 – 13:04 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Raperda Lombok Barat, Dua dari DPRD - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lombok Barat, Senin (27/7). ??Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lombok Barat, Senin (27/7).

‎‎Rapat dibuka oleh Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, dan dihadiri Ketua beserta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lombok Barat, Kabag Hukum Setda Lombok Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

‎Kakanwil Milawati menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah untuk menjamin kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

‎‎"Harmonisasi bertujuan memastikan setiap produk hukum yang disusun memiliki substansi yang berkualitas.

Ini selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Milawati.

‎‎Pada rapat tersebut dibahas tiga raperda usulan Pemkab dan DPRD Lombok Barat.

Mulai dari Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Dua lagi Raperda Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Guru Ngaji.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lombok Barat, Senin (27/7). ??

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |