bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kemenkum Jambi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan wawasan terkait implementasi standar layanan bantuan hukum serta perkembangan kebijakan di bidang bantuan hukum.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi Kantor Wilayah untuk memperoleh perspektif dari berbagai pihak mengenai pelaksanaan standar layanan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan bantuan hukum di masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady.
Andry Indrady menjelaskan bahwa BSK Hukum memiliki tugas strategis dalam menghasilkan analisis kebijakan dan rekomendasi strategis kepada Menteri Hukum.
Menurutnya, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Hukum yang baik bukan hanya hukum yang berhenti pada tataran norma dan peraturan tertulis, tetapi hukum yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andry Indrady.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















