Kemhan Bakal Beri Penghormatan Terakhir Untuk Mendiang Ryamizard

3 hours ago 2

Minggu, 31 Mei 2026 – 20:26 WIB

Kemhan Bakal Beri Penghormatan Terakhir Untuk Mendiang Ryamizard - JPNN.com Kalsel

Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu selaku Menteri Pertahanan RI 2014-2019 tengah memberikan pengarahan kepada para prajurit Kodam III/Siliwangi di Bandung, Jawa Barat (24/4/2019). Foto: Antara/Raisan Al Farisi

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada Senin (1/6), akan menggelar penghormatan terakhir bagi Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebagai bentuk penghormatan dari negara atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

"Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan melaksanakan upacara penghormatan dan persemayaman jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Kolonel (Arm) Rico Ricardo Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Rico menerangkan jenazah Ryamizard dijadwalkan tiba di Kementerian Pertahanan pada Senin pukul 07.30 WIB untuk disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) Kemhan.

Upacara persemayaman akan dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.

Selanjutnya, Kementerian Pertahanan akan melaksanakan upacara pelepasan jenazah dari kantor Kemhan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.

Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

"Upacara pemakaman militer akan dipimpin Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara," ujar Rico.

Ryamizard merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 2002 hingga 2005.

Kementerian Pertahanan bakal memberikan penghormatan terakhir bagi mendiang Jenderal TNI (purn) Ryamizard.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |