Kemlu RI Ungkap Tantangan Hukum Internasional, Mahasiswa FH Ubaya Dapat Bekal Diplomasi

5 days ago 13

Selasa, 15 September 2026 – 18:20 WIB

Kemlu RI Ungkap Tantangan Hukum Internasional, Mahasiswa FH Ubaya Dapat Bekal Diplomasi - JPNN.com Jatim

Penandatanganan MoU oleh Dekan FH Ubaya Dr Hwian Christianto (kanan) dengan Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI, Widya Rahmanto (kiri) pada Selasa (15/9) di Ubaya. Foto: Humas Ubaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - FH Ubaya Gandeng Kemlu RI, Mahasiswa Didorong Pahami Hukum Internasional

SURABAYA – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) memperkuat kerja sama di bidang hukum internasional dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FH Ubaya dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI di Kampus Ubaya Tenggilis, Selasa (15/9).

MoU ditandatangani Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto dan Sekretaris Ditjen HPI Kemlu RI Widya Rahmanto.

Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaannya akan melibatkan dosen dan mahasiswa FH Ubaya.

Ketua Laboratorium Hukum Internasional Ubaya Dr. Wisnu Aryo Dewanto berharap penandatanganan MoU menjadi awal berbagai program kolaborasi yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Dia juga mendorong mahasiswa untuk memahami lebih jauh peran Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat internasional.

“Kegiatan ini turut menjadi kesempatan yang baik bagi para mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata, lebih dari pemahaman teoretis dari buku yang diajarkan oleh kami para dosen,” tuturnya.

FH Ubaya dan Kemlu RI menandatangani MoU bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Mahasiswa juga mendapat kuliah tentang hukum internasional dan diplomasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |