jabar.jpnn.com, DEPOK - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Besaran biaya yang nantinya harus ditanggung jemaah diupayakan lebih terjangkau, dengan tetap menjamin operasional penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kota Depok, Fauzan, seusai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok.
Fauzan mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan perkembangan persiapan haji sekaligus mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji pada tahun sebelumnya.
“Sekarang sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII untuk terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hanya saja memang kita tinggal menunggu waktu kesepakatan DPR dengan pemerintah, dan selanjutnya akan berproses di Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Fauzan.
Usulan Biaya Haji Rp107 Juta Masih Diupayakan Turun
Menurut Fauzan, usulan awal biaya haji yang mencapai Rp107 juta per jemaah telah mengalami penurunan dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.
Namun, angka tersebut masih diupayakan untuk kembali ditekan agar menghasilkan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















