Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan

4 hours ago 2

Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua MPR Ahmad Muzani Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama pimpinan fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - MPR terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar memiliki kekuatan mengikat dan menjadi pedoman nasional dalam mewujudkan tujuan bernegara sesuai amanat UUD 1945.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda utama Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama pimpinan fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan MPR yang dipimpin Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8).

Ahmad Muzani mengungkapkan konsep PPHN telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut amanat MPR periode 2019–2024.

"Prinsipnya, Presiden menerima konsep PPHN tersebut dengan sangat baik dan berharap PPHN segera dapat menjadi sebuah produk hukum," kata Ahmad Muzani dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Dia juga menyampaikan dalam rapat gabungan tersebut juga dibahas berbagai alternatif formulasi hukum agar PPHN dapat ditetapkan sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan mengikat.

Menurut Ahmad Muzani, pembahasan mengenai bentuk hukum PPHN menjadi semakin penting setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 yang menegaskan Ketetapan MPR tidak lagi memiliki daya ikat keluar terhadap lembaga negara di luar MPR.

Oleh karena itu, MPR mengkaji berbagai alternatif formulasi hukum yang tetap sejalan dengan konstitusi sehingga PPHN dapat menjadi pedoman nasional yang mengikat seluruh penyelenggara negara.

Ahmad Muzani menegaskan PPHN tidak dimaksudkan sebagai pedoman teknis penyelenggaraan pemerintahan, melainkan sebagai arah dan haluan filosofis pembangunan nasional yang menjadi rujukan bersama seluruh lembaga negara.

konsep PPHN telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut amanat MPR periode 2019–2024

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |