Komplotan Begal di Depok Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Pelaku

5 hours ago 1

Senin, 27 Juli 2026 – 17:00 WIB

Komplotan Begal di Depok Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Pelaku - JPNN.com Jabar

Satreskrim Polres Metro Depok mengungkap peran tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tiga lokasi. Korban diduga dijaring melalui aplikasi kencan sebelum mengalami kekerasan dan kehilangan barang. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di tiga lokasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AH, KA, dan S. Polisi menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, tersangka AH diduga berperan mencari dan menggaet calon korban melalui aplikasi Hornet.

Menurut Made, AH juga diduga menjadi pihak yang memiliki ide untuk melakukan tindak pidana tersebut serta membuat akun menggunakan identitas orang lain.

"Peran dari pelaku AH adalah memberikan ide untuk melakukan tindak pidana ini dan membuat aplikasi serta nama pengguna dengan menggunakan identitas orang lain di aplikasi Hornet," kata Made.

"Dapat kami sampaikan modusnya, yaitu yang pertama tersangka AH membuat akun di Hornet," sambungnya.

Setelah berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, AH kemudian bertemu dengan korban. Dalam aksinya, KA dan S diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban.

"Jadi, setelah mengobrol melalui aplikasi, korban dan AH bertemu. Kemudian, pelaku KA dan S turut melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Polisi mengungkap peran tiga tersangka begal di Depok yang diduga menjaring korban melalui aplikasi kencan. Ketiganya terancam hukuman maksimal 9 tahun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |