Konflik Antartetangga di Depok Masih Diselidiki, Polisi Periksa 9 Saksi dan Lakukan Tes Kejiwaan Terlapor

6 hours ago 5

Selasa, 28 Juli 2026 – 17:30 WIB

Konflik Antartetangga di Depok Masih Diselidiki, Polisi Periksa 9 Saksi dan Lakukan Tes Kejiwaan Terlapor - JPNN.com Jabar

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan teror dan perusakan yang dipicu konflik antartetangga di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.

Penyidik Polres Metro Depok telah memeriksa sejumlah saksi dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.

"Masih dalam penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara," kata Made.

Menurut Made, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.

"Sampai dengan saat ini sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa, meliputi ketua RT, ketua RW, pihak lingkungan, keluarga korban, dan juga keluarga terlapor," ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor melalui dokter yang berwenang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polisi memastikan kasus perselisihan antartetangga masih dalam penyelidikan. Terbaru polisi memintai keterangan sejumlah saksi hingga melakukan tes kejiwaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |