bali.jpnn.com, BULELENG - Sidang kasus penganiayaan berat yang menjerat bule Inggris Aaron Mitchell, 35, berlanjut di PN Singaraja, Buleleng, Rabu (9/9/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ada lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Buleleng Kadek Adi Pramarta di depan majelis hakim PN Singaraja yang dipimpin Yakobus Manu.
Satu di antaranya adalah saksi korban, Ida Bagus Putu Santika.
Supervisor Menjangan Dinasty Resort, Pejarakan, Gerokgak, Buleleng, ini menjadi korban yang mengalami luka paling parah setelah dibacok terdakwa Aaron Mitchell, pada 5 Mei 2026 silam.
Selain harus merelakan kehilangan mata kiri, korban juga mengalami luka parah di bagian hidung, pelipis hingga jari manis dan kelingking.
“Saya masih trauma. Kalau ada tamu di hotel yang komplain, saya langsung menghindar karena takut meski tidak lagi di bagian front office,” ujar Ida Bagus Putu Santika di PN Singaraja.
Versi korban, peristiwa tersebut bermula saat terdakwa, Aaron Mitchell, mendatangi Menjangan Dynasty Resort dalam kondisi mabuk berat.
Aaron Mitchell yang datang membawa minuman keras botolan berniat menghadiri pesta di beach club resort tersebut.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)











