Korupsi Dana Bansos Ponorogo Belum Ada Tersangka, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara

3 weeks ago 29

Rabu, 01 Juli 2026 – 11:06 WIB

Korupsi Dana Bansos Ponorogo Belum Ada Tersangka, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara - JPNN.com Jatim

Tin penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, saat menggeledah dokumen barang bukti dugaan korupsi bansos di kantor Dinsos Ponorogo. (ANTARA/Dokumentasi pribadi)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih dilakukan tim auditor. Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan tersangka.

"Saat ini tim auditor masih berproses menghitung kerugian negara. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasilnya," kata Zulmar, Selasa (30/6).

Menurut dia, penyidik tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan hasil audit kerugian negara dinyatakan lengkap.

Zulmar menegaskan penetapan tersangka baru dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian terpenuhi agar memberikan kepastian hukum.

Selain menunggu hasil audit, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Hingga kini, sekitar 40 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari Dinsos P3A Ponorogo, kepala desa, penyedia barang, hingga penerima manfaat bantuan sosial.

Kasus dugaan korupsi dana bansos itu mulai disidik Kejari Ponorogo sejak akhir 2025. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Ponorogo belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos karena masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |