bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menjamin penyaluran dana hibah di wilayahnya disalurkan secara adil, transparan, dan bebas diskriminasi.
Tidak ada perlakuan khusus berbasis kedekatan kelompok maupun latar belakang agama dan golongan.
"Pemberian hibah ini langsung ke masyarakat tanpa diskriminasi.
Siapa saja yang mengajukan, tidak melihat agama, golongan, apa segala macam, tidak ada, jadi siapa yang mengajukan silakan, ya," kata Gubernur Koster saat Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (21/9).
Menurut Koster, untuk menutup celah duplikasi anggaran, seluruh tata kelola hibah, baik aspirasi DPRD, usulan lembaga pusat, hingga permohonan ke gubernur kini terintegrasi digital lewat aplikasi e-hibah.
“Setiap pengajuan wajib lolos verifikasi berkas dan cek lapangan secara faktual,” ujar Koster dilansir dari Antara.
Ketatnya pengawasan dari Inspektorat dan BPK pun terbukti ampuh.
Koster mengklaim pengelolaan APBD Pemprov Bali konsisten bersih dari temuan pelanggaran hingga sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















