jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pencairan dana operasional fiktif Gubernur Papua tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, nilai dana operasional diduga fiktif itu mencapai triliunan Rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal itu dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (21/9/20026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara tersebut.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















