KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini

10 hours ago 4

KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (6/8), di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi adalah Iskandar H.P Sitorus, seorang wiraswasta yang juga dikenal sebagai pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), dan Umar Khayam, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ditjen Bea dan Cukai.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Pemeriksaan terhadap Iskandar Sitorus ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Sebelumnya, Iskandar diketahui menerima kuasa non-litigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang telah menjadi terdakwa dalam perkara ini . Ia mengaku dipanggil karena menerima kuasa dari John Field untuk menangani persoalan perusahaan di luar proses persidangan.

Sementara itu, pemanggilan terhadap Umar Khayam sebagai saksi juga dilakukan untuk mendalami perkara yang sama. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka, baik dari unsur pegawai negeri sipil Bea Cukai maupun pihak swasta, termasuk John Field dari Blueray Cargo. Dalam pengembangannya, KPK juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan satu tersangka tambahan. (tan/jpnn)


KPK periksa Iskandar Sitorus dan pegawai Bea Cukai Umar Khayam sebagai saksi kasus korupsi impor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |