jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam jumlah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam berbagai wadah, termasuk sekitar 20 koper, boks, dan kardus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim dalam OTT yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB).
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nominal Uang Masih Dihitung
Budi menjelaskan, jumlah pasti uang tunai yang disita masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK. Oleh karena itu, nominal akhir barang bukti tersebut belum dapat dipastikan.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
KPK akan menyampaikan jumlah uang yang telah dihitung secara resmi setelah proses inventarisasi dan verifikasi barang bukti selesai dilakukan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















