KPK Sorot Gratifikasi, Dirjen Hendarsam: Masyarakat Menilai Pelayanan Imigrasi

3 weeks ago 12

Kamis, 02 Juli 2026 – 16:22 WIB

 Masyarakat Menilai Pelayanan Imigrasi - JPNN.com Bali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026. Foto: Humas Ditjen Imigrasi

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk pembenahan instansi dan penguatan integritas di jajaran internal keimigrasian.

Acara yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, ini dihadiri oleh 272 peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Ditjen Imigrasi juga menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nensi Natalia.

Nensi Natalia memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Nensi Natalia menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi.

Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.

Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK Nensi Natalia menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |