KPK Ungkap 4 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Inilah Identitasnya

1 week ago 9

Selasa, 02 Juni 2026 – 18:30 WIB

KPK Ungkap 4 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Inilah Identitasnya - JPNN.com Jatim

Arsip foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Identitas para tersangka diungkap saat KPK menyampaikan daftar pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/6).

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan MS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan.

Sementara itu, AAB diketahui menjabat Direktur PT Agung Pradana Putra. Kemudian MYM merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute.

Adapun HDH merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Saat itu lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan kepada publik.

KPK mengumumkan identitas empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |