jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi oleh para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).
“Benar,” kata Budi.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Adrianto dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
OTT KPK Terkait Pengurusan HGB
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-20 sepanjang 2026. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
KPK menyebut sebanyak 17 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Di antara pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















