KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

4 hours ago 1
KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara yang digelar KPU Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di salah satu hotel, Sabtu (16/11/2024) malam.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, A. Tajul Arifin, mengatakan simulasi ini melibatkan semua badan adhoc Pilkada, mulai PPK hingga PPS. 

Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan

Simulasi ini bertujuan untuk mematangkan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Pihaknya ingin memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, mulai dari persiapan sebelum pencoblosan hingga tahap penghitungan suara selesai.

"Termasuk kasus-kasus yang sering terjadi di TPS kita simulasikan di kegiatan ini, seperti kesalahan memasukkan surat suara dan yang lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Debat Kedua Pilbup Pamekasan dengan Tema Peningkatan Layanan Publik, Ini Visi-Misi Ketiga Paslon

Tajul mengungkapkan, juga memastikan kelancaran penggunaan aplikasi Sirekap yang berfungsi untuk merekap hasil penghitungan suara secara elektronik.

"Saat ini Sirekap sudah melalui perbaikan dan diuji coba berkali-kali untuk menjunjung tinggi transparansi," ujar alumnus IAIN Madura tersebut.

Tajul menambahkan, terdapat beberapa penyesuaian meskipun secara regulasi teknis pemilu tidak banyak berubah. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah terkait pengiriman salinan formulir C kepada saksi.

Baca Juga: 3 Program Paslon Berbakti untuk Tingkatkan Kompetensi Santri dan Kembangkan Pesantren

Dengan simulasi ini, berharap seluruh jajaran penyelenggara Pilkada siap menghadapi tantangan teknis di lapangan.

"Kami optimis dengan persiapan matang ini, Pilkada 2024 akan berlangsung sukses dan lancar," pungkasnya. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |