Krisis Kepercayaan di Tengah Ruang Gelap Penegakan Hukum

7 hours ago 4

Oleh: Nadya Amara - Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bung Karno (UBK) & Peserta Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) XI Megawati Institute

Krisis Kepercayaan di Tengah Ruang Gelap Penegakan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bung Karno (UBK) & Peserta Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) XI Megawati Institute Nadya Amara. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, bukan hanya menjadi sorotan karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.

Lebih dari itu, kasus ini memperlihatkan persoalan lain yang tak kalah serius, yakni bagaimana komunikasi antarlembaga penegak hukum justru memunculkan kebingungan publik.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat dipertontonkan narasi yang berubah-ubah, saling bertolak belakang, dan akhirnya melahirkan satu pertanyaan sederhana: sebenarnya publik harus percaya kepada siapa?

Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, persoalan ini dapat dibaca sebagai krisis komunikasi yang berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu yang diperiksa, melainkan juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Jika dianalisis menggunakan model Anatomi Krisis Steven Fink, dalam buku Komunikasi Krisis karya Puspitasari, bahwa sebuah krisis sejatinya memiliki daur hidup—mulai dari tahap sebelum krisis (prodromal) hingga tahap penyembuhan (resolution).

Tahap prodromal terlihat ketika muncul perbedaan informasi mengenai status hukum Febrie Adriansyah.

Pernyataan awal yang disampaikan kepada media tidak selaras dengan informasi yang berkembang dari institusi penegak hukum lainnya.

Setiap institusi penegak hukum perlu membangun sistem komunikasi krisis yang terintegrasi, memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah terverifikasi,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |