Lima Kawasan Wisata di Bali Masuk Zona Rendah Emisi, Koster Genjot PLTS Atap

19 hours ago 3

Kamis, 06 Agustus 2026 – 06:14 WIB

Lima Kawasan Wisata di Bali Masuk Zona Rendah Emisi, Koster Genjot PLTS Atap - JPNN.com Bali

Gubernur Koster menyalami para pejabat daerah sebelum memimpin rapat koordinasi Persiapan Kawasan Emisi, Rabu (5/8) kemarin. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster menetapkan lima kawasan di Bali seperti Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida, Klungkung sebagai kawasan Rendah Emisi.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mendongkrak pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kelima kawasan tersebut menerapkan lima pilar utama.

Pertama, Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah.

Kedua, Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Ketiga, Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan.

Keempat, Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata.

Kelima, Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan.

Gubernur Wayan Koster menetapkan lima kawasan wisata di Bali masuk Zona Rendah Emisi. Oleh karena itu, Koster mendorong proyek PLTS Atap dan kendaraan listrik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |