jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebuah rumah di Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul dibobol maling pada Jumat (18/9). Dua terduga pelaku telah ditangkap polisi.
Kasus pencurian itu disadari oleh pemilik rumah Tri Yulianto saat melihat jendela dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan Tri Yulianto kemudian mendapati sebuah lemari dalam kondiri terbuka.
"Sejumlah perhiasan emas serta uang tunai milik korban hilang," katanya, Sabtu (19/9).
Menurutnya, saat kejadian korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan terkunci.
"Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 47 juta," ujar Iptu Rita.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, polisi menduga pelakunya adalah warga Trimulya Bantul berinisial WSA (24) dan HN (36).
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa kalung emas, gelang emas hingga cincin emas hasil curian. (mcr25/jpnn)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















