jatim.jpnn.com, JOMBANG - Massa aksi membawa tujuh tuntutan, saat menggelar demo di lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Awalnya, massa aksi memutuskan menunggu ditemui oleh panitia lokal Muktamar, sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka pun duduk di depan pintu registrasi peserta dan berorasi.
Tuntutan pertama, menolak Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Perkum NU) untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif.
“Lalu Perkum harus menjadi instrumen penataan organisasi, bukan senjata politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar PBNU,” kata salah satu orator di depan massa.
Ketiga mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, konsisten serta tidak berlaku surut atau ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok.
“Menuntut adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan apa pun diambil terkait kelayakan pencalonannya,” ucapnya
“Kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin, karena itu hak PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menentukan calon terbaik tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif,” imbuh dia.
Mengajak para kiai, ulama dan seluruh peserta muktamar menjaga maruah jam'iyyah, dengan memastikan kontestasi berlangsung jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keumatan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















