jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah didesak menerbitkan regulasi pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes.
Desakan itu mencuat setelah pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengumumkan akan memberikan kesempatan PPPK penuh waktu mengikuti pengangkatan PNS dimulai awal 2027.
Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Provinsi Jambi Amaden menilai pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu harus didasarkan pada masa pengabdian.
Dari semua kelompok honorer atau tenaga non-ASN, eks honorer K2 paling lama bekerja.
"Eks honorer K2 harus mendapatkan perlakuan khusus karena mereka paling lama bekerja dan seharusnya diangkat PNS, bukan PPPK," kata Amaden kepada JPNN, Minggu (20/9).
AP3KI merupakan salah satu dari 10 forum PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang bergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) di bawah komando Fadlun Abdillah.
AP3KI juga terlibat dalam pembahasan AMP bersama pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyuarakan empat tuntutan PPPK dan PPPK paruh waktu seluruh Indonesia.
Amaden mengingatkan pemerintah bahwa aksi 7 September 2027 hanya ditunda dan bukan dibatalkan.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















