Mau Pensiun, PPPK Menolak Pengangkatan PNS Melalui Tes

13 hours ago 3

Mau Pensiun, PPPK Menolak Pengangkatan PNS Melalui Tes

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK penuh waktu dialihkan menjadi ASN pusat pada 2027. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah didesak menerbitkan regulasi pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes.

Desakan itu mencuat setelah pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengumumkan akan memberikan kesempatan PPPK penuh waktu mengikuti pengangkatan PNS dimulai awal 2027.

Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Provinsi Jambi Amaden menilai pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu harus didasarkan pada masa pengabdian. 

Dari semua kelompok honorer atau tenaga non-ASN, eks honorer K2 paling lama bekerja.

"Eks honorer K2 harus mendapatkan perlakuan khusus karena mereka paling lama bekerja dan seharusnya diangkat PNS, bukan PPPK," kata Amaden kepada JPNN, Minggu (20/9).

AP3KI merupakan salah satu dari 10 forum PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang bergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) di bawah komando Fadlun Abdillah.

AP3KI juga terlibat dalam pembahasan AMP bersama pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyuarakan empat tuntutan PPPK dan PPPK paruh waktu seluruh Indonesia.

Amaden mengingatkan pemerintah bahwa aksi 7 September 2027 hanya ditunda dan bukan dibatalkan.

Sebagian besar PPPK menolak diangkat PNS melalui tes karena alasan mau masuk batas usia pensiun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |