Menaker: Pemerintah Siap Kucurkan Rp 4,2 T Untuk Program Magang Nasional

4 weeks ago 13

 Pemerintah Siap Kucurkan Rp 4,2 T Untuk Program Magang Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 4,2 triliun untuk program Magang Nasional (MagangHub) Tahun 2026/Angkatan 2 yang akan dimulai rangkaiannya pada Juli.

"Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp 4,2 triliun," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan bahwa kuota peserta pada periode pertama dari Magang Nasional 2026 ini sebanyak 50 ribu orang, dengan pendaftarannya akan dibuka pada 15-28 Juli mendatang.

"Untuk pendaftaran peserta, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, yaitu dibuka pada 15-28 Juli. Jadi masih ada kesempatan dua minggu lagi (bagi peserta untuk mempersiapkan diri)," ujar Menaker.

Sementara perusahaan memiliki waktu hingga 15 Juli untuk melakukan pendaftaran dan melewati tahapan verifikasi sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional tahun ini.

"Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," kata Yassierli.

"Kami akan memverifikasi. Yang akan kami verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ujarnya.

Setelah periode pendaftaran peserta rampung pada 28 Juli, para calon peserta Magang Nasional 2026 akan diverifikasi dan diseleksi pada 29 Juli hingga 5 Agustus.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 4,2 triliun untuk mendukung program Magang Nasional 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |