Mendagri: Komisi II DPR Mendorong BNPP Punya Kewenangan Imperatif Urus Perbatasan

4 weeks ago 14

 Komisi II DPR Mendorong BNPP Punya Kewenangan Imperatif Urus Perbatasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian (kanan). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Komisi II DPR RI berharap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bisa memiliki kewenangan imperatif. 

Demikian dikatakan Mendagri Tito Karnavian setelah menghadiri rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

"Mereka (Komisi II, red) menginginkan dan mendorong BNPP lebih aktif lagi dan lebih apa, punya semacam kewenangan imperatif," kata Tito, Senin.

Dia mengatakan BNPP sendiri selama ini hanya punya kewenangan koordinasi dalam menyelesaikan masalah di kawasan perbatasan.

Menurutnya, BNPP merasa tidak mudah mengoordinasikan kementerian dan lembaga demi menyelesaikan masalah perbatasan.

"Kalau pemerintah daerah mungkin lebih mudah karena saya sebagai mendagri, tetapi kalau untuk sesama kementerian, kan, belum tentu ya," kata Tito.

Eks Kapolri itu mengatakan kewenangan imperatif membuat penyelesaian perbatasan bisa dipercepat, sehingga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini salah satu apa amanat perintah dari Bapak Presiden untuk membangun daerah perbatasan tadi," lanjut Tito.

Mendagri Tito Karnavian menyebut BNPP selama ini merasa kesulitan menyelesaikan masalah perbatasan karena masalah koordinasi dengan kementerian/lembaga..

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |