Menteri Bahlil: Perintah Presiden, LPG dan BBM Subsidi tidak Ada Kenaikan Harga

5 hours ago 7

 Perintah Presiden, LPG dan BBM Subsidi tidak Ada Kenaikan Harga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa harga liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi dan bahan bakar minyak subsidi tidak mengalami kenaikan. Dia menegaskan bahwa hal ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto. "Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan," ujar Bahlil saat Musyawarah Nasional Ke-18 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandar Lampung, Rabu (10/6).

Menurut Bahlil, pemerinth saat ini tengah membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta negara. "Kementerian ESDM diperintahkan oleh presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan,” paparnya.

Bahlil menjelaskan hal itu sesuai komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. "Merujuk pada Pasal 33 dalam UUD 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi," katanya.

Menurut Bahlil, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

"Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dalam Munas ke-18 HIPMI di Bandar Lampung, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 guna mengatasi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Pengelolaan atas kekayaan sumber daya yang ada harus dikelola mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (antara/jpnn)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan berdasarkan perintah Presiden Prabowo, LPG dan BBM subsidi tidak ada kenaikan harga.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |