Miris, 188 Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Terungkap di Jateng Sepanjang 2026

2 weeks ago 19

Senin, 07 September 2026 – 20:15 WIB

Miris, 188 Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Terungkap di Jateng Sepanjang 2026 - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Nunuk Setyowati saat memimpin taklimat media di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sebanyak 722 kasus sepanjang 2026.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Nunuk Setyowati menjelaskan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak mendominasi dari ratusan laporan tersebut.

“Perkara persetubuhan terhadap anak menjadi kasus dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 188 laporan polisi atau sekitar 26 persen,” kata Kombes Nunuk dalam taklimat media di Mapolda Jateng, Senin (7/9).

Sementara itu, terdapat 156 kasus perlindungan anak, 114 pencabulan, 156 laporan perzinahan, 29 perkosaan, 12 perdagangan manusia, 65 kekerasan seksual, serta dua kasus terkait kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dari sejumlah kasus tersebut, dia menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Semarang. Korban, perempuan berinisial TU (39), diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, SR (39).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan trauma hingga harus menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Dr. Adhyatama, MPH Tugurejo, Semarang.

“Kasus tersebut dilaporkan oleh anak korban, JR (19), ke Polrestabes Semarang pada 31 Agustus 2026. Dalam proses penanganannya, korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Semarang,” tuturnya.

Kasus kedua yang menjadi sorotan terjadi di Kabupaten Cilacap, yakni dua kasus pencabulan terhadap anak dan satu kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai penipuan dengan 11 orang korban.

Sebanyak 188 kasus persetubuhan terhadap anak terungkap di Jawa Tengah sepanjang 2026. Miris.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |