MK Tegaskan Pilkada Dipilih Rakyat, Puan Janji DPR Akan Menindaklanjuti

3 weeks ago 15

MK Tegaskan Pilkada Dipilih Rakyat, Puan Janji DPR Akan Menindaklanjuti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut legislatif menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pilkada tetap dilakukan melalui pencoblosan oleh rakyat.

Hal demikian dikatakan Puan saat ditanya awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7) terkait putusan MK nomor 195/PUU-XXIV/2026.

"Kami menghargai dan menghormati apa yang menjadi keputusan MK,” kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu setelah memimpin Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis ini.

Puan menyatakan DPR akan menindaklanjuti putusan MK sesuai aturan yang berlaku terkait mekanisme pencoblosan. 

“Selanjutnya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mekanisme yang ada,” kata dia.

Diketahui, MK dalam sidang di Jakarta, pada Senin (29/6) kemarin membuat putusan nomor 195/PUU-XXIV/2026.

MK dalam putusan tidak menemukan kerugian hak konstitusional secara aktual ataupun potensial dari para pemohon.

Pemohon sendiri mengajukan uji materi ke MK atas Pasal di UU Pilkada terkait frasa secara langsung dan demokratis dalam pemilihan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut legislatif menghormati putusan MK terkait pencoblosan pilkada dan akan menindaklanjuti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |