MMS PKS Hasilkan 4 Putusan, Salah Satunya soal LGBTQ

5 hours ago 7

MMS PKS Hasilkan 4 Putusan, Salah Satunya soal LGBTQ

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Musyawarah III Majelis Syura (MMS) PKS di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) parpol, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (26/7). Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan empat putusan setelah menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) pada Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7) di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) parpol, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman menjadi figur yang memimpin langsung sidang MMS III yang dihadiri seluruh petinggi partai.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan empat putusan yang dibuat untul merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat global maupun nasional.

Putusan pertama, PKS menegaskan arah dukungan terhadap kebijakan ekonomi pemerintahan era Prabowo Subianto. 

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil seperti dikutip Selasa (28/7).

Selanjutnya, ujar Almuzzammil, putusan MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkap Almuzzammil.

Legislator DPR RI itu mengatakan putusan MMS berikutnya ialah keprihatinan terhadap maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Presidem PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan putusan MMS partainya mengungkap keprihatinan terhadap marak praktik LGBTQ+.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |