bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana bersama Polsek Kota Jembrana membekuk pelaku pencurian toko emas hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima.
Pelaku diamankan setelah polisi membongkar rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu toko perhiasan di Kelurahan Pendem, Jembrana, Kamis (27/8) lalu.
Pelaku seorang perempuan berinisial R, 37, melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Saat pegawai toko lengah seusai mencobakan perhiasan, pelaku langsung menyelipkan kalung emas senilai lebih dari Rp10 juta ke dalam saku dan melarikan diri.
Pemilik toko baru menyadari kehilangan perhiasan tersebut saat melakukan pengecekan rutin harian.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 14.30 WITA dan langsung bergerak bersama polsek setempat.
Rekaman CCTV di toko serta beberapa titik lokasi sangat membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pukul 17.30 WITA di Kecamatan Jembrana," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana dilansir dari Antara.
Keberhasilan pengungkapan kasus cepat ini menjadi bukti krusialnya peran teknologi pengawasan di area publik dan bisnis.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















