jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait peristiwa pembakaran mobil patroli milik Polsek Tambaksari, Surabaya, Kamis (20/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
MH (52) warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, telah ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembakar mobil polisi di sekitar lapangan itu.
“Seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut telah ditangkap,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto ketika dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Hadi mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar lokasi kejadian pembakaran tersebut. Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV,” jelasnya.
Di sisi lain, Hadi menyebut polisi belum mengetahui alasan pelaku melakukan pembakaran. Saat ini, penyidik masih menggali informasi dalam proses pemeriksaan.
“Motif masih didalami, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan secara optimal sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hadi mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran mobil patroli Polsek Tambaksari tersebut. Kendaraan yang dibakar juga sudah tak digunakan enam tahun.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















