Nenek 90 Tahun di Grobogan jadi Korban Pemerkosaan

1 week ago 12

Sabtu, 18 Juli 2026 – 14:46 WIB

Nenek 90 Tahun di Grobogan jadi Korban Pemerkosaan - JPNN.com Jateng

Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Polres Grobogan.

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Grobogan masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolsek Grobogan Sunarto mengatakan terduga pelaku berinisial RU (31) telah diamankan petugas pada 15 Juli 2026. Meski demikian, penyidik masih melengkapi alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

"Terduga pelaku memang sudah ditangkap. Namun, kami masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi guna kepentingan penyidikan," kata Sunarto, Jumat (17/7).

Peristiwa itu diduga terjadi pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di rumah korban berinisial S (90) di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saat kejadian korban berada di rumah bersama terduga pelaku setelah anak korban berpamitan untuk melayat ke rumah duka.

Polisi menyebut korban kemudian mengaku mengalami tindak kekerasan yang disertai ancaman. Korban juga dilaporkan mengalami luka pada bagian mata kiri.

Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang anak. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa sebelum membuat laporan resmi ke Polsek Grobogan.

Seusai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Grobogan langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku yang sempat meninggalkan lokasi.

Polisi menangkap pria berinisial RU terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang lansia berusia 90 tahun di Grobogan. Kasusnya masih didalami.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |