Ngaku Kiai dan Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Tipu Warga Sidoarjo Rp22 Juta

3 weeks ago 11

Kamis, 02 Juli 2026 – 16:10 WIB

Ngaku Kiai dan Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Tipu Warga Sidoarjo Rp22 Juta    - JPNN.com Jatim

Dua pria menipu warga Sidoarjo bisa gandakan uang akhirnya ditangkap Polres Mojokerto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Harapan seorang warga Sidoarjo bernama Nur Subakir untuk mendapatkan kembali uang yang telah dibelanjakan justru berujung penipuan. Dua pria yang mengaku memiliki kemampuan spiritual ditangkap Polres Mojokerto setelah diduga memperdaya korban melalui ritual palsu hingga meraup uang Rp22 juta.

Kedua tersangka masing-masing Misrianto (53), warga Kota Malang, dan Abdul Rosid Wijaya (49), warga Kabupaten Pasuruan. Mereka diduga berbagi peran untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang dengan dalih ritual spiritual.

Wakapolres Mojokerto Grandika Indera Waspada menjelaskan perkara ini bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Korban kemudian dikenalkan kepada seseorang yang mengaku sebagai guru spiritual atau kiai. Pelaku meyakinkan bahwa uang yang sudah dipakai bisa kembali melalui ritual yang mereka sebut uang balen,” ujar Grandika.

Setelah korban percaya, pelaku meminta korban membawa uang tunai Rp22 juta untuk menjalani ritual. Pertemuan kemudian dilakukan di halaman Masjid Al-Falah, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam prosesi tersebut, korban menyerahkan tas berisi uang kepada pelaku. Tak lama kemudian, tas itu ditukar dengan sebuah amplop putih yang diklaim berisi hasil ritual.

Namun, setelah dibuka, amplop tersebut hanya berisi potongan kertas putih yang dipotong menyerupai lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

“Korban baru menyadari dirinya ditipu setelah membuka amplop yang diberikan pelaku. Isinya bukan uang, melainkan potongan kertas putih,” kata Grandika.

Tergiur ritual uang balen, warga Sidoarjo kehilangan Rp22 juta. Dua pria yang mengaku kiai ditangkap Polres Mojokerto seusai terbukti melakukan penipuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |