Operasi Antik Agung 2026: Sita Narkoba Senilai Rp13,15 M, Tangkap 128 Tersangka

5 hours ago 4

Rabu, 10 Juni 2026 – 21:42 WIB

 Sita Narkoba Senilai Rp13,15 M, Tangkap 128 Tersangka - JPNN.com Bali

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Bali, Rabu (10/6). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali dan Polres jajaran menuntaskan Operasi Antik Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari pada 13 – 28 Mei 2026.

Dalam konferensi pers, Rabu (10/6) siang, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 111 kasus dan mengamankan 138 tersangka pengedar hingga kurir narkoba.

"Polda Bali berhasil menyapu bersih 100 persen target operasi (77 target dari 74 kasus) serta mengungkap 37 kasus Non-TO dengan 61 pelaku," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Rabu (10/6).

Total barang bukti yang disita bernilai fantastis, mencapai Rp13.15 miliar dan menyelamatkan 40.846 jiwa.

Di antara barang bukti tersebut meliputi 6,2 kg sabu, 2,1 kg ganja, ratusan butir ekstasi, kokain, hingga 937 butir narkotika jenis Mephedrone.

Kasus Mephedrone tersebut menjadi sorotan karena merupakan hasil tangkapan bersama Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai.

Polisi dan aparat Bea Cukai menyergap seorang WNA asal Ukraina bernama Bohdan Lohush, 29, alias BL yang membawa narkoba di dalam kopernya dari Polandia.

Berikut peta pengungkapan per wilayah, tersangka dan barang bukti.

Operasi Antik Agung 2026 yang digelar Polda Bali dan Polres jajaran berhasil mengungkap 111 kasus dan mengamankan 138 tersangka pengedar hingga kurir narkoba

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |