jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut diduga terkait dengan proses pengurusan HGB serta penerimaan lain oleh penyelenggara negara.
“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain dugaan pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,” ujar Budi.
KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Budi menyampaikan, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci mengenai konstruksi perkara dan kronologi OTT tersebut.
Menurut dia, lembaga antirasuah masih melakukan ekspose untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















