Pelni Mulai Lakukan Penyesuaian Tarif per 1 Juli 2026

3 weeks ago 27

Kamis, 02 Juli 2026 – 02:26 WIB

Pelni Mulai Lakukan Penyesuaian Tarif per 1 Juli 2026 - JPNN.com Kalsel

Proses bongkar muat kontainer dari kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di pelabuhan. ANTARA/HO-Pelni

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa," kata Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan, yaitu dry container high cube, kendaraan golongan III, general cargo, dan general cargo khusus.

"Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya," ujarnya.

Dia mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan, agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

"Bagi Pelni yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik," ujar Ditto.

Perusahaan pelayaran itu berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia.

Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, Pelni juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.

PT Pelni mulai melakukan penyesuaian tarif kapal angkutan penumpang mulai 1 Juli 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |