Pemerintah Mendalami Mutu, Harga, dan Legalitas Beras Fortifikasi

19 hours ago 1

Pemerintah Mendalami Mutu, Harga, dan Legalitas Beras Fortifikasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Pangan Nasional mengecek beras di lapangan. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menelusuri peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium dan premium.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral yang diklaim, tetapi juga mencakup mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi, serta kebenaran informasi pada label kemasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak membayar mahal hanya karena adanya klaim fortifikasi.

"Setiap kenaikan harga harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan melalui manfaat gizi, kualitas produk, serta proses produksi yang terukur," tutur Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Hermawan.

Dia menegaskan bahwa fortifikasi pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan nilai gizi pangan.

Namun, fortifikasi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.

“Beras yang dijual dengan harga tinggi harus sejalan dengan mutu dan manfaat yang diterima masyarakat. Bukan hanya kandungan gizinya yang akan diperiksa, tetapi juga mutu dasar beras, berat bersih, legalitas, proses produksi, dan kebenaran informasi pada label,” ujar Hermawan.

Pemerintah pun akan membandingkan harga jual beras fortifikasi dengan harga beras medium dan premium yang beredar di pasaran.

Pemerintah pada prinsipnya mendukung inovasi pangan dan peningkatan kandungan gizi pada beras. Namun, harus..

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |