Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar

6 hours ago 2

Selasa, 01 September 2026 – 20:22 WIB

Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar - JPNN.com Jatim

Para korban saat melaporkan bos konveksi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. (ANTARA/HO)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik Arien Konveksi berinisial RK dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan investasi pengadaan seragam.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin malam (31/8).

Kuasa hukum korban, Kevin RD Kusuma, mengatakan terdapat delapan korban yang telah terdata dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.

"Dari tiga orang korban yang hadir saat pelaporan, total kerugiannya mencapai Rp1,6 miliar dengan rincian bervariasi, mulai dari Rp200 juta, Rp300 juta, hingga Rp800 juta lebih. Apabila diakumulasikan dari total delapan korban, estimasi kerugian mencapai Rp3 miliar sekian," kata Kevin di Surabaya, Selasa (1/9).

Menurut Kevin, dugaan penipuan tersebut menyasar sejumlah pengusaha yang tergabung dalam komunitas usaha di Surabaya.

Dari delapan korban yang telah terdata, tiga di antaranya hadir secara langsung saat laporan dibuat. Mereka membawa sejumlah bukti awal yang diserahkan kepada kepolisian.

Bukti tersebut antara lain dokumen, rekaman komunikasi, bukti transaksi, serta informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, independen, dan komprehensif, termasuk menelusuri asal-usul dana, aliran dana, pihak penerima atau penguasa dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Delapan pengusaha di Surabaya melaporkan pemilik Arien Konveksi ke Polda Jatim. Kerugian akibat dugaan investasi pengadaan seragam mencapai Rp3 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |