jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka layanan ATM Samsat QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan mandiri di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Rachmad Basari mengatakan layanan itu merupakan hasil koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Tersedia di lima pelayanan kantor kami UPTB 1 sampai 5 dan beberapa kantor kecamatan ada namanya ATM Samsat QRIS," kata Basari melalui keterangan tertulis, Senin (24/8).
Kelima lokasi itu berada di UPTB 1 Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, dan UPTB 5 Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.
"Jadi, masyarakat tinggal membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan), hafal nomor polisi, nomor mesin, dan rangkanya silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu," ujarnya.
Basari menyebut sejumlah lokasi kantor UPTB tersebut dipilih dengan mempertimbangkan, kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah membuka layanan pembayaran pajak di sejumlah kantor kecamatan, yakni di Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.
Layanan perpajakan tersebut turut tersedia Car Free Day (CFD) di sekitar Taman Bungkul setiap Minggu pagi. Hal itu untuk menyadarkan masyarakat akan kewajibannya.
“Jadi, itu memang bentuk dari pelayanan kami atas respons cepat kesadaran warga Surabaya dalam membayar pajak. Karena uang pajak itu kembali kepada warga Surabaya," ucapnya.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















