Penyelundupan Miras di Bali Rp12,5 M Terbongkar, Barang Buktinya Bikin Melongo

2 hours ago 2

Rabu, 29 Juli 2026 – 06:27 WIB

Penyelundupan Miras di Bali Rp12,5 M Terbongkar, Barang Buktinya Bikin Melongo - JPNN.com Bali

Petugas memeriksa barang bukti sebanyak 19.142 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berbagai merek yang diungkap Bea Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Selasa (28/7). Foto: ANTARA/Rita Laura

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Bea Cukai dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 19.142 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Bali.

Ribuan botol miras polos dan bermerek dengan pita cukai palsu ini diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp12,5 miliar.

Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra).

Penyidik tengah berkoordinasi erat dengan PPNS Ditreskrimsus Polda Bali serta Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali untuk memproses hukum para pelaku.

“Kami telah memeriksa 10 orang saksi dan kasus ini masih terus dalam pengembangan,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dilansir dari Antara.

Djaka menambahkan, pengaggalan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp2,14 miliar.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya peredaran dan penimbunan MMEA ilegal di kawasan Denpasar.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI bergerak melakukan penindakan pada Kamis (23/7).

Aparat Bea Cukai dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 19.142 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Bali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |