Percepat Pembangunan Huntap, Mendagri Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

3 weeks ago 14

Percepat Pembangunan Huntap, Mendagri Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap). Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana. 

Hal itu disampaikan Tito kepada awak media seusai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu menjelaskan pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana.

Secara umum, skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.

Skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi tanah dinilai masih aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB. 

Sementara itu, skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman ditempati. 

Skema itu dilaksanakan dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.

Adapun skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun pihak terkait lainnya. 

Mendagri Tito Karnavian mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |